SEJARAH
Secara
historis sebutan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) sebagai institusi yang
mengelola penyelenggaraan akademik pada ilmu-ilmu pendidikan, bahasa,
sastra, dan seni diakrabi sejak 4 Agustus 1999 berdasarkan SK Presiden
RI nomor 93/1999, bersamaan dengan perluasan mandat dan perubahan nama
IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Sebelumnya, fakultas ini dikenal dengan sebutan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 27/1981. Manakala ditarik mundur, yakni sejak 19 Desember 1964 yang ditetapkan sebagai tonggak berdirinya Unesa, lembaga ini dahulu dikenal dengan nama Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS), salah satu fakultas di antara lima fakultas --FIP, FKSS, FKPS, FKIE, dan FKT-- yang dimiliki IKIP Surabaya sesuai dengan SK Mentri PTIP nomor 182/1964.
LAB
- Laboratorium Microteaching
- Laboratorium Sastra
- Laboratorium dan Panggung Pertunjukan
PROGRAM STUDI
VISI
"Unggul dalam kependidikan bahasa dan sastra Indonesia tingkat internasional pada 2030”
MISI
Untuk merealisaikan visi, misi Program Studi PBSI adalah:
- Meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang bermanfaat, bermutu, dan bernilai inovasi serta relevan dengan kebutuhan global dan perkembangan iptek dengan beracuan standar nasional pendidikan dan asas good university governance.
- Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan berdasar prosedur operasional baku.
- Meningkatkan sarana dan prasarana Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang bermutu dan berorientasi cyber campus.
- Meningkatkan kerjasama kelembagaan dalam dan luar negeri yang relevan untuk meningkatkan daya saing Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan kualitas lulusan.
Tidak Profesi Deskripsi 1 Pendidik
Bahasa Indonesia Guru yang telah menguasai
pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
disertai dengan kompetensi pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian 2 Guru
BIPA Guru
yang memiliki kompetensi profesional dengan karakter yang toleran, disiplin,
bertanggung jawab, inovatif, peduli, dan solutif dan merasakan pandangan
global 3 Terapis
ABK dengan masalah keterampilan bahasa Terapis
yang memiliki kompetensi profesional dengan karakter sabar, penyayang,
inspiratif, peduli, bijaksana, demokratis, dan solutif 4 Peneliti
bahasa dan sastra Peneliti
yang memiliki kompetensi profesional dengan karakter yang teliti, obyektif,
jujur, dan bertanggung jawab 5 Pengusaha
dalam bidang bahasa Pengusaha
yang memiliki kompetensi profesional dengan karakter kreatif, inovatif,
komunikatif, mandiri, dan tangguh